Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan menggunakan air keras pada 11 April 2017.
Sebab, hingga kini belum juga terpecahkan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
"Jadi, akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel Baswedan akan dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini,” jelas Febri Diansyah.
Penyelidikan kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan kembali bergulir setelah tertutup hingar-bingar pemilihan presiden.
Tim penyelidik khusus bentukan Polri meminta keterangan kepada Novel pada Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Soal pemeriksaan lanjutan terhadap Novel juga dikonfirmasi oleh anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) buatan Polri dari unsur sipil, Hendardi.
"Benar (kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Novel), tapi materi pemeriksaan belum dapat kami jelaskan," ujar Hendardi.
Dua tahun berlalu, kasus teror penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap.
Beragam aksi telah dilakoni Wadah Pegawai KPK untuk mengingatkan bahwa kasus Novel Baswedan, sahabat mereka, penting dan harus segera terungkap.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus Novel, menyebar sketsa penyerang, dan menemukan saksi kunci penyerangan tersebut.