Suar.ID – Sidang lanjutan sengketa Pilpres digelar Mahkamah Konstitusi pada Rabu (19/6/2019), kemarin.
Agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, yakni kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tim Hukum Parboro-Sandi pun menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 ahli dalam persidangan tersebut.
Kesemuanya disumpah terlebih dahulu sebelum bersaksi dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.
Baca Juga: Bukan Tumor, Payudara Wanita Ini Tumbuh Membesar Tak Terkendali
Baca Juga: Pria yang 'Bangga' karena Tembak Burung Rangkong Berpotensi Dipenjara hingga 5 Tahun
Selama jalannya sidang, sebuah kejadian menarik menyita perhatian masyarakat.
Momen tersebut bahkan sampai membuat hakim tertawa di tengah suasana sidang yang tegang.
Melansir TribunnwsBogor.com, Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, tawanya pecah saat meminta keterangan seorang saksi pemohon.
Saat itu, saksi fakta kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin tengah memberikan kesaksiannya.
Idham pada awalnya mendapat beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin terkait data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan umum 2019.
Setelahnya, Ali Nurdin mengatakan pihak KPU ingin menyampaikan suatu tambahan.