Follow Us

Pria yang 'Bangga' karena Tembak Burung Rangkong Berpotensi Dipenjara hingga 5 Tahun

Adrie P. Saputra - Rabu, 19 Juni 2019 | 15:03
Pria tembak burung langka yang dilindungi pemerintah.
Instagram @makassar_iinfo

Pria tembak burung langka yang dilindungi pemerintah.

Suar.ID - Seorang pria mendapat kecaman dari netizen setelah fotonya yang memperlihatkan menembak burung langka viral di media sosial.

Dalam fotonya, terlihat dia mengkalungkan senapan, juga tangannya terlihat memegang burung rangkong yang hampir punah.

Foto itu pertama kali diunggah pada akun Facebooknya sendiri yang bernama Bobiean Sikro.

Pria tersebut menulis, "Baru masuk hutan langsung shoot ini."

Baca Juga: Parah! Burung Emu Berusaha Ditunggangi Seorang Pria dan Bulu-bulunya 'Digunduli'

Unggahan Bobiean Sikro
Facebook Bobiean Sikro

Unggahan Bobiean Sikro

Burung Rangkong termasuk hewan dilindungi dan merupakan salah satu dari 14 jenis Rangkong yang terdapat di Indonesia.

Akun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia juga memberikan komentarnya.

Akun Twitter Kementrian LHK menulis, "Burung Rangkong merupakan satwa yang dilindungi."

"Kami akan menindak tegas pelaku. Kasus ini sudah masuk form pengaduan sejak kemarin dan sedang ditindaklanjuti. Terima kasih."

Tangkap layar cuitan Twitter Kementrian LHK
Facebook Riko Rahmad

Tangkap layar cuitan Twitter Kementrian LHK

Baca Juga: Seekor Burung Sebabkan Lapangan Sepak Bola Ditutup, Ternyata Ini yang Burung Itu Lakukan

Source : Instagram, hukumonline.com, Wartakota

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest