SUAR.ID - Setelah lama tertutup oleh hingar-bingar gelaran pemilu, akhirnya kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terdengar kabarnya lagi.
Kabar terkini dari proses hukum kasus tersebut yaitu terkait oknum kepolisian yang diduga terlibat.
Kali ini Penyidik Polda Metro jaya bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) meminta keterangan dari Novel Baswedan.
Penyidik Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan melalui kuasa hukumnya menuding oknum anggota polisi terlibat sebagai pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan mata kirinya rusak dan buta.
Terkait kasus ini, Penyidik Polda Metro Jaya bersama tim gabungan pencari fakta (TGPF) meminta keterangan Novel Baswedan, Kamis (20/6/2019).
Tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengungkap fakta baru.
Alghiffari Aqsa, salah satu penasihat hukum Novel Baswedan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menyebut adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.
Alghiffari mengaku mendapat informasi tersebut dari salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan pada Mei 2019.
"Ada satu poin penting yang disampaikan bulan (Mei) lalu oleh salah satu tim gabungan," kata Alghiffari di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).