"Yaitu adanya kuat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," ujar Alghiffari.
Tim advokasi mendampingi Novel Baswedan untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK.
Baca Juga: Agung Hercules Ketahuan Idap Kanker Otak Stadium 4 Gegara Tak Bisa Sebut Nama Mario Lawalata
Hal utama yang ingin diklarifikasi tim advokasi, kata Alghiffari, antara lain adalah ingin menguatkan bukti adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut.
"Kami hari ini ingin mengklarifikasi hal tersebut, dan ingin agar fakta-fakta tersebut dieksplorasi di pemeriksaan kasus Mas Novel Baswedan," paparnya.
"Mas Novel Baswedan sudah di dalam (Gedung KPK), sudah siap," imbuhnya.
Peristiwa tindak kriminal penyiraman air keras ke wajah Novel terjadi 11 April 2017, saat ia usai menunaikan ibadah salat subuh di Masjid Al Ihsan, Penggangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Bukan dengan Mobil Mewah, Pengantin Pria Ini Bahagiakan Pasangannya dengan Naik Gerobak
Novel salat subuh di Masjid Al Ikhsan, yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya, di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Waktu salat subuh sekitar pukul 04.35 WIB.
Kemudian, pukul 05.10 WIB, ketika Novel berjalan pulang ke rumahnya, tiba-tiba dua pengendara pengendara berboncengan sepeda motor dari belakang mendekati Novel.
Kemudian orang yang ada di motor itu menyiramkan sesuatu ke arah Novel.