Menurut Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, akibatnya sebanyak 1.300 daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS 09 hingga 013 di Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, tidak dapat menyalurkan hak pilihnya untuk memilih capres-cawapres.
Sementara KPPS sempat memberikan pilihan kepada warga warga untuk tetap mencoblos dengan menggunakan empat jenis surat suara tanpa surat suara pilpres.
Sebanyak 2 dari 5 TPS menerima saran tersebut, sementara 3 TPS lain yang menolak dan akan diadakan pemungutan suara susulan.
Sedangkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain masih enggan menyimpulkan bahwa surat suara Pilpres itu dinyatakan hilang.
Sebab, dari peneylidikan sementara, mereka menemukan tidak adanya berita acara penyerahan kotak dan surat suara dari PPK ke PPS lalu ke KPPS.
Baca Juga : Setan pun Tak Mau Golput, Pocong Ini Datangi TPS Untuk Ikut Pemilu
3. Ketua KPPS ditusuk
Pada 17 April 2019 kemarin, seorang Ketua KPPS di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan ditusuk oleh anggota Linmas.
Perkaranya, Ketua KPPS dituduh telah menyembunyikan anak kunci kotak suara saat pemilu akan berlangsung.
Melansir Kompas Regional Palembang, korban adalah Rio Habibi ketua KPPS 08 Kelurahan Selangit, sementara pelaku adalah Febri anggota Linmas di TPS yang sama.
Pelaku curiga pada korban lantaran dari tiga kunci, ia hanya menemukan dua kunnci.