Follow Us

PC Jilid 2? Bocor Bukti Digital Penganiayaan David Direncanakan Matang Mario dan AGH: Niat Jahat Itu!

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 04 Maret 2023 | 06:04
Mario Dandy hingga AGH rupanya susun rencana penganiayaan pada David, bukti digital pun bocor, 2 ucapan ini disorot.
Kolase: Tribunnews.com dan IST/twitter

Mario Dandy hingga AGH rupanya susun rencana penganiayaan pada David, bukti digital pun bocor, 2 ucapan ini disorot.

"Pada kesempatan gelar perkara pagi hingga siang tadi kami menambah konstruksi pasal baru terhadap para tersangka ini," ucapnya.

Soal pasal Mario Dandy, polisi menjerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA.

Kolase Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia. Terduga penganiaya David
KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO; IST; WARTA KOTA/YULIANTO

Kolase Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia. Terduga penganiaya David

Begitu juga dengan Shane Lukas, polisi ini juga jerat teman Mario Dandy ini dengan pasal yang sama.

"Dengan ancaman hukuman maksimal selama 12 tahun penjara," tegas Hengki.

Baca Juga: AGH Jadi Pelaku, Ini Ancaman Hukumnya, Ayah David: Selamat Menikmati

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular