Pada tanggal 13 Juli 2022, telah terjadi pertemuan antara pihak Ferdy Sambo dan LPSK.
Pertemuan ini dalam rangka pihak Ferdy Sambo meminta perlindungan di Kantor Kadiv Propam Polri.
"Berdasarkan keterangan yang disampaikan pemohon, pada pertemuan di Kantor Kadiv Propam 13 Juli, ancaman terhadap pemohon yang dimaksud adalah pemberitaan media massa," kata Susilaningtias.