Suar.ID - Sejak insiden tewasnya Brigadir Jalias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, nama istriIrjen Ferdy Samboini jadi perbincangan.
Terbaru terbongkar fakta-faktaLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang tolak perlindungan istri Ferdy Sambo.
Salah satunya, terkuak kondisiterkini istri Ferdy Samboini.
Lalu seperti apakah fakta di balik permohonan perlindungan yang diajukan oleh istriIrjen Ferdy Samboini?
Dilansir Tribunnews.com, LPSK ternyata tak terima atau menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Ferdy Sambo ini.
"LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P ini karena memang tidak bisa diberikan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Selanjutnya, Hasto pun mengungkapkan kalau dalam proses pemeriksaan assessment yang dilakukan pada istri Ferdy Sambo ini, pihaknya tak dapat keterangan apapun dari yang bersangkutan.
Selain itu, pihaknya akui sudah merasa janggal atas pelaporan yang dilayangkan istri Ferdy Sambo lewat suaminya.
Masih kata Hasto, pasalnyanya permohonan ini dilayangkan dalam nomor yang sama dengan laporan yang berbeda.
"Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini.
"Kejanggalan pertama, ternyata ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu P (Putri) bertanggal 8 Juli 2022 dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli," ucap dia.