Hasto pun menyatakan kalau penolakan permohonan perlindungan pada istri Ferdy Sambo ini cuma didasari gegara dihentikan lappan dugaan pencabolan dan percobaan pembunuhan yang ditangani oleh kepolisian.
Kedua, dugaan kasus ini pun sebelumnya jadi dasar istri Ferdy Sambo melayangkan permohonan perlindungan.
"Jadi bukan dasarnya pelakunya sudah meninggal SP3 atau gimana.
"Tetapi karena kasus ini, telah dihentikan pihak kepolisian," kata dia.
Permohonan perlindungan ini diketahui dilayangkan pada 14 Juli 2022.
Kala itu, muncul isu kasus pelecehan seksual dalam kasus tewasnya Brigadir J yang dialami oleh istri Ferdy Sambo.
Meski begitu, belakangan kasus pelecehan seksual dan pengancaman yang dilaporkan pada polisi ini akhirnya dihentikan gegara tak ditemukan tindak pidana usai dilakukan penyelidikan.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias ungkap sejumlah poin penting dalam penolakan permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo.
Susilaningtias ungkap ancaman yang dialami oleh istri Ferdy Sambo rupanya terkait dengan pemberitaan di media massa.
Hal ini pun diungkapkan langsung oleh Ferdy Sambo sebagai sosok yang ajukan permohonan perlindungan untuk istri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan yang disampaikan suami pemohon, FS (Ferdy Sambo), pada pertemuan di Kantor Kadiv Propam, 13 Juli 2022, ancaman terhadap pemohon yang dimaksud, yaitu pemberitaan media massa," kata Susilaningtias.