Saat naik ke atas, Bharada E melihat Brigadir J sudah berlutut di depan Irjen Ferdy Sambo yang bawa pistol. Tidak ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Suar.ID -Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan tidak ada pelecehan seksual dalam kasus penembakan Brigadir J.
Dengan begitu, semua laporan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, gugur.
Agus menjelaskan, sesaat sebelum penembakan, Brigadir J ternyata tidak berada di dalam rumah.
Brigadir J baru masuk, "Ketika dipanggil ke dalam oleh FS," kata Agus.
Apa yang disampaikan Agus sejalan dengan kronologi yang diungkapkan oleh Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E.
Menurut cerita dari Bharada E, sesaat sebelum kejadian, mereka sedang berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Siguling, Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan.
Awalnya Brigadir J diminta untuk naik ke lantai atas tapi dia menolak.
Tapi lantaran itu perintah dari Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J patuh.
Bharada E juga ikut naik ke lantai atas.
Sesampainya di lokasi, dia melihat Brigadir J sudah berlutut di depan Irjen Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol dan memakai sarung tangan.