Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo Akhirnya Terbongkar? Inilah Fakta-fakta LPSK yang Tolak Perlindungan Istri Komandan Brigadir J: Sejak Awal Ada Kejanggalan!

Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:33
Tangkapan layar kanal YouTube KOMPASTV

Fakta LPSK tolak permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo, kondisi terkini istri komandan Brigadir J terungkap.

Suar.ID - Sejak insiden tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, nama istri Irjen Ferdy Sambo ini jadi perbincangan.

Terbaru terbongkar fakta-fakta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang tolak perlindungan istri Ferdy Sambo.

Salah satunya, terkuak kondisi terkini istri Ferdy Sambo ini.

Lalu seperti apakah fakta di balik permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Irjen Ferdy Sambo ini?

Dilansir Tribunnews.com, LPSK ternyata tak terima atau menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Ferdy Sambo ini.

"LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P ini karena memang tidak bisa diberikan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).

Selanjutnya, Hasto pun mengungkapkan kalau dalam proses pemeriksaan assessment yang dilakukan pada istri Ferdy Sambo ini, pihaknya tak dapat keterangan apapun dari yang bersangkutan.

Selain itu, pihaknya akui sudah merasa janggal atas pelaporan yang dilayangkan istri Ferdy Sambo lewat suaminya.

Masih kata Hasto, pasalnyanya permohonan ini dilayangkan dalam nomor yang sama dengan laporan yang berbeda.

"Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini.

"Kejanggalan pertama, ternyata ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu P (Putri) bertanggal 8 Juli 2022 dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli," ucap dia.

Hasto pun menyatakan kalau penolakan permohonan perlindungan pada istri Ferdy Sambo ini cuma didasari gegara dihentikan lappan dugaan pencabolan dan percobaan pembunuhan yang ditangani oleh kepolisian.

Kedua, dugaan kasus ini pun sebelumnya jadi dasar istri Ferdy Sambo melayangkan permohonan perlindungan.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).

"Jadi bukan dasarnya pelakunya sudah meninggal SP3 atau gimana.

"Tetapi karena kasus ini, telah dihentikan pihak kepolisian," kata dia.

Permohonan perlindungan ini diketahui dilayangkan pada 14 Juli 2022.

Kala itu, muncul isu kasus pelecehan seksual dalam kasus tewasnya Brigadir J yang dialami oleh istri Ferdy Sambo.

Meski begitu, belakangan kasus pelecehan seksual dan pengancaman yang dilaporkan pada polisi ini akhirnya dihentikan gegara tak ditemukan tindak pidana usai dilakukan penyelidikan.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias ungkap sejumlah poin penting dalam penolakan permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo.

Susilaningtias ungkap ancaman yang dialami oleh istri Ferdy Sambo rupanya terkait dengan pemberitaan di media massa.

Hal ini pun diungkapkan langsung oleh Ferdy Sambo sebagai sosok yang ajukan permohonan perlindungan untuk istri Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan yang disampaikan suami pemohon, FS (Ferdy Sambo), pada pertemuan di Kantor Kadiv Propam, 13 Juli 2022, ancaman terhadap pemohon yang dimaksud, yaitu pemberitaan media massa," kata Susilaningtias.

Kondisi Istri Ferdy Sambo

LPSK ungkap terdapat tanda dan juga gejala maslaah kesehatan jiwa yang dialami oleh istri Ferdy Sambo.

Hal ini berdasarkan atas hasil pemeriksaan medis psikiatri serta tim psikologis oleh LPSK pada Selasa (9/8/2022) lalu.

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis olehLPSKpada Selasa, 9 Agustus 2022.

"Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Susilaningtias.

Dari pemeriksaan ini, tim psikolog dari LPSK simpulkan kalau istri Ferdy Sambo ini tak miliki kompetensi psikologis yang cukup tandai untuk jalani pemeriksaan dan berikan keterangan.

Karena hal ini, saat tim psikolog LPSK lakukan pemeriksaan assessment psikologis, kata Susi, pihaknya tak terima keterangan apapun dari istri Ferdy Sambo.

"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.

Hal ini pun jadi salah satu aspek permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh istri Ferdy Sambo tak jadi dikabulkan LPSK.

Kolase Tribunnews
Kolase Tribunnews

Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J.

Pasalnya, hingga hari ini sejak permohonan ini diajukan yaitu pada 14 Juli 2022 lalu, LPSK tak bisa terima keterangan apapun dari istri Ferdy Sambo.

"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," katanya.

Baca Juga: 'Ada Kasus Pembunuhan Direncanakan' Bikin Satu Indonesia Merinding! Paranormal Mbak You Diduga Pernah Ramal Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo, Warganet: Ramalannya Gak Pernah Meleset

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi