Suar.ID -Para Jenderal Bintang 3 Ambil Inisiatif Ini Saat Reaksi Kapolri Jadi Sorotan Kala Umumkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka.
Mabes Polri menetapkan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).
Berdasarkan pantauan dari Kompas TV, saat konferensi pers, Kapolri didampingi langsung oleh lima jenderal bintang tiga.
Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim khusus menemukan, yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua.
“Yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia,"
"Yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS,” jelas dia.
Listyo menambahkan, pengajuan sebagai justice collaborator (JC) oleh Bharada E membuat peristiwa itu semakin terang.
Selain menyuruh Eliezer untuk menembak Brigadir Yoshua, FS juga menembak ke dinding menggunakan senjata milik Yoshua untuk mengaburkan fakta pembunuhan itu.
Sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, sempat ada cerita Kapolri gamang terhadap nasib eks Kadiv Propam itu.