Suar.ID - Ferdy Samboakhirya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Jdan terancam hukuman mati.
Terkait hal ini, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ikut berkomentar.
Susno Duadjiini sebut kalau Ferdy Samboini jadi Jenderal Polisi pertama yang terancam hukuman mati.
Tak cuma itu, Susno Duadjipun sempat khawatirkan Bharada Eyang kini bongkar semuanya diracun.
Sebelumnya, Susno Duadji mengapresiasi Polri menyangkakakn pelaku pembunuhan Brigadir J dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Susno Duadji ungkap hal ini merupakan pertama kalinya ancaman ini disagkakakn pada perwira tinggi Polri yang terjerat kasus pidana dan diumumkan langsung oleh Kapolri.
"Sampai saat ini seingat saya benar demikian,
"termasuk diumumkan oleh pejabat paling tinggi di Polri juga baru sekali ini," kata Susno Duadji dikutip siaran Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
"Pasal yang dituduhkan tadi pasal yang sangat sangat berat," lanjutnya.
Ia juga berkeyakinan kalau kedepan nanti alat bukti yang mendukung pengenaan pasal ini akan makin kuat.
Seperti diketahui, dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digelar pada Selasa malam, polisi belum umumkan secara detail alat bukti dalam penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.