Suar.ID -Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Bharada E menceritakan bagaimana momen dirinya menembak Brigadir J usai mendapat perintah dari atasannya.
Dalam jumpa pers Selasa (9/8) terkonfirmasi, atasa yang dimaksud adalah Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Sebagai seorang bawahan, Bharada E tidak bisa menolak perintah tersebut.
Karena kalau menolak, bisa jadi dirinya yang ditembak, begitu pengakuannya.
Karena tak tega menembak teman sendiri, Bharada E mengeksekusi Brigadir J sambil memejam mata.
Kepada wartawan Tribunnews.com, Domu Ambarita, Deolipa mengatakan, Bharada E ketika itu dalam kondisi yang sangat tertekan dan ketakutan.
Bharada E sebenarnya tak tega jika harus melukai atau membunuh rekannya sendiri.
Namun, ia tak punya pilihan selain menjalankan perintah dari atasan tersebut.
"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob , dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa, Selasa (9/8/2022).
Pasalnya, jika Bharada E tidak menuruti perintah itu, maka dirinya yang justru akan 'dieksekusi'.
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.