
Tindakan penembakan Bharada E merupakan tindakan beladiri, sebaliknya penyidik Polri menemukan unsur pidana tindak pidana pembunuhan
Dengan penuh ketakutan, Bharada E mengarahkan senjatanya ke tubuh Brigadir J .
Ia kemudian melesatkan tembakan sambil memejamkan mata.
"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E .
Menurut Deolipa, peristiwa penembakan tersebut berlangsung begitu cepat.
Setelah melaksanakan perintah, Bharada E langsung keluar dari rumah dinas.
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.
Dalam penanganan kasus ini, Polri telah menetapkan Bharada E menjadi tersangka, kemudian disusul Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo .
Bharada E sempat merasa tak nyaman karena memberikan keterangan yang berbeda kepada penyidik.
Ia kemudian mengajukan diri menjadi justice collaborator untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian Brigadir J.

Meski Brigadir J sudah berhasil dilumpuhkan usai tersungkur, Bharada E rupanyanya masih lepas 2 peluru ke tubuh korban, begini kronologi penembakannya