Follow Us

Mencla-mencle, Kemarin Katanya Untuk Membela Diri, Sekarang Bharada E Disebut Tembak Brigadir J Bukan Untuk Membela Diri, Langsung Dijerat Pasal Pembunuhan, Ada Yang Janggal Nggak Sih?

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:43
Bharada E menembak Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo bukan untuk membela diri. Lalu apa motifnya?
(HO / Tribun Medan)

Bharada E menembak Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo bukan untuk membela diri. Lalu apa motifnya?

Menurut penjelasannya, Bharada E masih diperiksa penyidik sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dalam insiden baku tembak di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas kematian Brigadir J setelah memeriksa sejumlah saksi.

Setidaknya ada 42 saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus tersebut.

"Sampai dengan hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 saksi," kata Brigjen Andi.

Andi menjelaskan 42 orang saksi itu sudah termasuk ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, hingga kedokteran forensik.

Selain saksi, penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Termasuk telah melakukan penyitaan berupa alat bukti berupa alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti yang ada di TKP diperiksa dan diteliti laboratorium forensik, maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menjelaskan Bharada E berada di Dirtipidum Bareskrim Polri untuk melanjutkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim Dirtipidum," ujarnya,

Brigjen Andi menekankan, setelah pemeriksaan, Bharada E akan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan," tegasnya.

Polri berjanji pemeriksaan dan penyidikan tetap berkembang atau tidak berhenti pada penetapan tersangka Bharada E.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest