Suar.ID -Habib Rizieq Shihab Bisa Dicabut Pembebasan Bersyarat bila Nekat Lakukan Hal Ini.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab resmi bebas bersyarat hari Rabu (20/7/2022).
Dalam konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan, Rizieq Shihab menyatakan, dirinya kini berstatus sebagai tahanan kota.
"Bahwa saya bebas bersyarat dan kini saya berstatus tahanan kota," kata Rizieq Shihabdalam tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7/2022).
Rizieq Shihab menambahkan, pemberian bebas bersyarat oleh pihak lapas bukan pemberian dari pihak manapun.
Rizieq Shihab mengatakan untuk memenuhi persyaratan itu, Rizieq Shihab menyatakan, istrinya rela dijaminkan dalam proses tersebut.
"Pada akhirnya juga, harus keluarga juga, yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat."
"Jadi ini sengaja saya garis bawahi, pembebasan bersyarat saya, bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan,"
"Tapi, ini merupakan satu proses hukum," tegasnya.
Setelah bebas bersyarat, kini Rizieq Shihab memilih menikmati waktu berkumpul bersama keluarga di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah itu, Rizieq Shihab rencananya akan menyapa para pengurus front persaudaraan islam, GNPF Ulama dan PA 212.