"Tapi, yang bersangkutan tidak ada," ucap Agus, melansir Surya Malang.
Hingga akhirnya, polisi berhasi mengendus keberadaan pelaku.
Pelarian AF pun berakhir pada Selasa (5/7/2022).
Ia diringkus saat bersembunyi di rumah mantan santrinya di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
AF selanjutnya tiba di Banyuwangi pada Kamis (7/7/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku turut diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya, seperti pakaian korban, satu unit hp, dan kartu pelajar lembaga.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa menyebut, pelaku mengakui perbuatan bejatnya.
"Beliau mengakui, satu santri dirudapaksa dan lima lainnya dilecehkan," katanya.
Deddy menguraikan, ada sejumlah modus yang digunakan pelaku AF saat menjalankan aksinya.
Iaberdalih, melakukan tes keperawanan kepada korban.
Supaya, ingin diajak hubungan di atas ranjang hingga memberikan uang.