Suar.ID -Ngakunya Tes Keperawanan Sampai Nekat Lecehkan 6 Santri di Pondok Pesantren, Mantan Anggota DPRD Ini Ditangkap Polisi.
Kasus ini terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelaku adalah oknum pengasuh ponpes berinisial AF (57).
Berdasarkan informasi, AF sendiri tercatat sebagai mantan anggota DPRD Banyuwangi dan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Adapun, korbannya berjumlah 6 santri dan berusia di kisaran 16-17 tahun.
Sebelum tertangkap, AF sempat kabur ke Lampung.
Kasus pelecehan yang dilakukan AF terhadap santri mulai menjadi bahan pemberitaan media pada Jumat, 24 Juni 2022 lalu.
Mulanya,korban menceritakan pelecehan yang ia alami kepada keluarganya.
Keluarga korbanpun tak terima.
Mereka kemudian membuat laporan di Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Sementara itu,korban berjumlah 6 orang, dengan rincian 5 santri perempuan dan 1 santri laki-laki.