Aksi bejat pelaku dengan cara merudapaksa dan melecehkan korban.
Seorang korban mengaku, telah dinodai pelaku sebanyak 3 kali.
Begitu perbuatannya terkuak, AF pun menghilang.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja menuturkan, proses penangkapan AF membutuhkan waktu yang panjang.
Ngakunya Tes Keperawanan Sampai Nekat Lecehkan 6 Santri di Pondok Pesantren, Mantan Anggota DPRD Ini Ditangkap Polisi.
Disebabkan, AF tidak kooperatif terkait kasus yang menjeratnya.
AF sudah dipanggil 2 kali pada Selasa (28/6/2022) dan Jumat (1/7/2022).
Namun, ia selalu mangkir.
Polisi juga sudah mendatangi kediaman AF.
Meski begitu, hasilnya masih tidak menemukan keberadaan pelaku.
"Kita sudah terjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian maupun penjemputan paksa terhadap F."
"Kita sudah mencari di rumahnya,"