Lantaran, tidak kooperatif dan berkali-kali mangkir dari proses penyidikan.
Pria kelahiran 20 Juni 1980 ini juga beberapa kali menantang kepolisian.
Dengan penetapan DPO ini, polisi siap menjemput paksa.
"Kami sudah menerbitkan (surat) DPO,"
"Untuk selanjutnya, kami akan melaksanakan upaya paksa,"
"Tinggal teknis waktunya akan kami atur kemudian," terang Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022), melansir Tribun Jatim.
Pada Minggu (3/7/2022) malam, upaya penangkapan MSAT berujung gagal.
Saat akan menangkap buronan kasus pencabulan santri ini, tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang menyergap iring-iringan 13 mobil pada Minggu sekitar pukul 13.00 WIB.
Aksi kejar-kejaran polisi dan rombongan MSAT iniseperti film koboi.
Polisi berhasil menghentikan 11 mobil.
Namun, mereka tidak berhasil menemukan MSAT.
DPO kasus pencabulan santriwati itu diduga berada di salah satu dari 2 mobil yang lolos dari penyergapan.