Salah satu mobil yang dihentikan polisi sempat melakukan perlawanan.
Bukan cuma itu, polisi juga menyita air gun dalam penyergapan MSAT (42).
Hingga kini, belum diketahui sosok pemiliknya.
Air gun beserta amunisinya masih diamankan di Polda Jatim.
"Air gun masih diamankan untuk nanti diklarifikasi itu milik siapa, penggunanya apa, sementara seperti itu," kata Nurhidayat.
Nurhidayat menjelaskan, senjata air gun itu ditemukan tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang di dalam mobil Isuzu Panther yang dikemudikan pria berinisial D.
Mobil ini dipakai D melakukan perlawanan dengan memepet dan hendak menabrak anggota Resmob Polda Jatim yang melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.
Upaya penangkapan MSAT terus berlanjut.
Lantaran, tersangka mendapatkan perlindungan penuh dari ayahnya, pemilik Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.
Menurut Kiai Mukhtar, aksi pencabulan yang dilakukan anaknya pada santriwati adalah fitnah.
Atas dasar alasan itu, Kiai Mukhtar meminta Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat tidak menangkap putranya yang menjadi DPO kasus pencabulan.
Video permintaan Kiai Mukhtar ini pun viral di aplikasi perpesanan.