"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia.
"Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," jelas Reinhard.
Selanjutnya, Reinhard pun tuturkan konstruksi hukum yang diduga dilakukan tersangka.
Satu diantaranya yaitu dengan menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Ia pun membuat video jebakan agar banyak masyarakat tertarik untuk ikut bergabung bermain.
"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah tetapkan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka.
Ia jadi tersangka atas dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option lewat Quotex pada Selasa (8/3/2022).
Laporan ini pun didaftarkan oleh seseorang yang berinisial RA pada 3 Februari 2022 lalu.
Diduga, Doni ini telah langgar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronikdan/atau penipuan,perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.