Follow Us

Mulai Panik! Setelah Crazy Rich Indra Kenz, Kini Influencer Doni Salmanan Harus Siap-siap untuk Dimiskinkan dan Hidup di Balik Jeruji Besi

Adrie Saputra - Kamis, 03 Maret 2022 | 16:02
Doni Salmanan dan Dinan.
Instagram.com

Doni Salmanan dan Dinan.

Suar.ID - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi soal pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan (DS) ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.

Menurut Ramadhan, laporan terhadap Doni saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," kata Ramadhan yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Ogah Ketemu Cucu yang Baru Lahir? Akhirnya Terbongkar Penyebab Raul Lemos tak Kunjungi Aurel Hermansyah yang Baru Melahirkan

Kendati demikian, Ramadhan belum memberi informasi lebih dalam soal materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtitpideksus) Bareskrim pada 1 Maret 2022, menyebutkan bahwa ada pelaporan terhadap Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Iya (DS)."

"Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim)."

"Ada korban yang melapor ke sana," ucap Whisnu pada Selasa (2/3/2022).

Baca Juga: Peduli Amat? Pernah Dikabarkan Nikah Siri dengan Brotoseno di Penjara, Tata Janeeta Tak Ambil Pusing dengan Masa Lalu Sang Suami dengan Angelina Sondakh

Menurut Whisnu, pelaporan tersebut juga terkait dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.

Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan.Ppihaknya menegaskan akan terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.

"Nggak apa-apa, di sana bisa nyidik."

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest