Suar.ID - Kasus tabrak lari yang dilakukan oleh 3 oknum TNI ini masih jadi sorotan publik.
Ketiga oknum TNI pun kini sudah ditangkap dan terungkap pula peran masing-masing palaku penabrak dan pembuang jasad Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, peran masing-masing pelaku ini diungkapkan oleh Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukatjo.
Untuk diketahui, para pelaku tabrak lari dan pembuang jasad korban ini adalah Kolonel P, Kopda A, serta Koptu DA.
Menurut Chandra, mobil ini awalnya dikendarai oleh Koptu DA hingga akhirnya kecelakaan terjadi.
Sedangkan, Kolonel P dan Kopda A ini hanya menjadi penumpang.
"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," ungkap Chandra.
Selain itu, Chandra juga mengungkapkan kalau mobil ini merupakan milik kolonel P.
Untuk mengungkap kasus ini, Polisi Militer TNI AD ini disebutnya mendapatkan dukungan dari Kepolisian RI dan instansi terkait.