Karena hal inilah pihaknya pun akan berusaha mendapatkan bukti serta keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini.
"Tentu jadi Polisi Militer AD mendapatkan dukungan yang luas Kepolisian RI maupun instansi lainnya dan kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," jelasnya.
"Betul berdasarkan perintah dari pimpinan TNI dan Pimpinan AD bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu."
"Siapapun, apapun pangkatnya yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjarannya," tandasnya.
Pelaku grogi
Kapendam XIII Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus mengungkapkan kasus tabrak lari dan pembuangan jasad yang dilakukan ketiga oknum TNI di Nagreg, Jawa Barat ini.
Hal ini diungkapkannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube metrotvnews pada Senin (27/12).
Dalam video ini, dijelaskan kalau para oknum ini disebut sempat mencari rumah sakit namun tak ketemu.
"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," ujar Letkol Jhonson.