Suar.ID - Kecelakaan yang dialami Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini menjadi perhatian publik.
Pasalnya, kedua korban ini bukannya dibawa ke rumah sakit namun dibuang ke sungai oleh pelaku yang merupakan anggota TNI.
Kini ketiga anggota TNIyang terlibat dalam kecelakaanini akhirnya diungkap oleh pihak TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasapun kini sudah meminta agar ketiga orang ini diproses hukum pidana menggunakan KUHP.
Dilansir TribunWow.com, hal ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangannya pada wartawan, Jumat (24/12).
"Ada tiga oknum Anggota TNI AD yang diduga terlibat," katanya.
Ketiga anggota TNI ini diduga terlibat dalam kecelakaan ini dan membuang tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil autopsi, Handi diduga masih hidup saat dibuang.
Namun ia akhirnya merenggang nyawa karena tenggelam.