Suar.ID - Kasus kecelakaan maut di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang menewaskan sejoli Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) akhirnya menemui titik terang.Pelaku ternyata merupakan tiga anggota TNI.Dua orang merupakan tamtama berpangkat kopral dua (kopda), masing-masing Kopda DA dan Kopda A, serta seorang perwira menengah berpangkat kolonel, Kol Inf P.
Setelah menabrak, ketiganya tidak membawa ke rumah sakit, namun malah membuang korban ke sungai hingga jenazah kedua korban ditemukan warga.Kini kasus tragis itu ditangani oleh Polisi Militer TNI AD.Pelaku tabrak lari, Kol P, Kopda DA dan Kopda A, ditahan di Jakarta.Apa motif pelaku membuang korban ke sungai?
Terkait kasus ini, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut perlu pendalaman investigasi untuk mengetahui motif ketiga oknum itu membuang jasad sejoli ini.Ia menilai tindakan pelaku tidak masuk akal.Semestinya, mereka bisa membawa kedua jasad sejoli ini ke rumah sakit, bukan malah ke tempat lain."Situasi yang sangat tidak biasa ini memunculkan pertanyaan besar apa yang membuat manusia atau pelaku tindak kejahatan melakukan perbuatan sungguh-sungguh tidak terduga," kata Reza yang dikutip dari tayangan YouTube Metro TV News, Sabtu (25/12/2021).Reza menyebut ketika tiga terduga pelaku dalam keadaan waras dan sehat, maka ada tiga kemungkinan hal yang perlu diinvestigasi lebih dalam.Hal pertama, yakni memeriksa apakah terduga pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.Kedua, perihal apakah terduga pelaku di bawah pengaruh alkohol alias minuman keras.Kemudian, yang ketiga, kemungkinan terduga pelaku menutupi tindakan pidana yang ia perbuat lainnya."Pertama, penyalahgunaan narkoba. Kedua, di bawah pengaruh miras, atau ketiga, menutupi perbuatan pidana lainnya," kata dia.
Untuk itu, ia meminta motif ketiga oknum tersebut di balik aksi membuang jasad itu perlu diusut lebih dalam."Ketiga hal ini acap sekali saya katakan sebagai hal yang perlu didalami kenapa terjadi perbuahan perilaku yang sangat amat tidak terduga dan sangat tidak linier," jelas dia.Kemudian, Reza mengatakan tindakan pembuangan jasad bukanlah perilaku yang tidak sengaja, tetapi berencana.Menurut dia, dalam pemikiran pelaku melakukan tindakan kejahatan yang berencana setidaknya harus memenuhi empat unsur."Dalam pemikiran pelaku kejahatan yang berencana, ada empat unsur perlu ia hitung secara sistematis, yaitu targetnya, insentif, risiko, serta sumber daya," ujar Reza."Empat hal ini yang harus didalami pihak kepolisian barangkali juga polisi militer.""Untuk mengetahui seberapa jauh bobot perencanaan, termasuk kemungkinan menutupi perbuatan pidana lainnya," tambah dia.