Suar.ID -Terlanjur Berikan Tubuhnya hingga 3 Kali Main Ranjang, Tangis Cut Tari Pecah saat Ariel NOAH Ngaku tak Kenal dan tak Cinta Padanya.
Cut Tari sempat menjadi sorotan saat skandal video panas dengan Ariel Noah.
Tangisnya pun pecah kala cinta tak diakui.
Masih segar dalam ingatan, skandal video panas yang melibatkan Ariel Noah, Cut Tari, dan Luna Maya yang mencuatpada 2010 silam.
Semenjak video panas itu mencuat, karir Cut Tari pun turut meredup.
Akibat kejadian ini, baik Ariel NOAH dan para wanita yang berperan di dalam video tersebut pun ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan untuk mendapatkan bukti otentik, pihak kepolisian sampai mempertemukan ketiga tersangka di Bareskrim Mabes Polri pada 11 Agustus 2010 silam.
Cut Tari sendiri secara terbuka sudah mengaku, perempuan dalam video tersebut memanglah dirinya.
Sementara sebagai tersangka utama, Ariel NOAH justru ngotot, pria dalam video tersebut bukanlah dirinya.
Ia bahkan dengan yakin mengatakan hal tersebut sembari tersenyum.
"Video itu dihidupkan dan ditanya, 'Itu kamu (Ariel) bukan?'."
Ternyata, Ariel tetap tidak mengakui bahwa itu dia.
"Kata Ariel, 'Itu bukan saya, saya tidak melakukan hubungan itu dan saya tidak punya perasaan dengan dia!'," beber Hotman Paris yang saat itu hadir sebaai kuasa hukum Cut Tari, menirukan ucapan Ariel, melansir Kompas.com.
Cut Tari yang mendengar pengakuan Ariel saat itu pun tak sanggup menahan kesedihannya.
Mantan gadis sampul tersebut merasa sedih saat Ariel tak mengakui ada cinta di antara hubungan mereka.
Ia juga merasa tersinggung saat Ariel justru mengakui pria dalam video tersebut bukan dirinya.
Padahal, jelas-jelas Cut Tari telah mengakuinya.
Menurut Cut Tari, sikap yang ditunjukkan Ariel tersebut tak jantan sama sekali.
"Ya sedih, saya sedih banget,"
"Apalagi dengan statement dia seperti itu,"
"Dengan jawaban dia yang masih tidak ada pengakuan, tidak kenal, dan tidak ada rasa cinta kepada saya,"
"Kalau masalah perasaan sebagai perempuan, Anda juga bisalah merasakan bagaimana," beber Cut Tari sambil menahan tangisnya saat ditemui Kompas.com di Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Jakarta, 12 Agustus 2010 silam.