Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ini Dia Rincian Biaya Rp 40 Juta yang Dikeluarkan Rachel Vennya Agar Bisa Kabur dari Masa Karantina di Wisma Atlet

Adrie Saputra - Minggu, 12 Desember 2021 | 20:02
Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida jalani sidang perdana terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Grid.ID / Anggita Nasution

Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida jalani sidang perdana terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Sementara itu, Rp 10 juta sisanya dibagi kepada tiga orang.

Rinciannya, Ovelina mendapatkan Rp 4 juta, Eko Rp 4 juta, dan Jarkasih Rp 2 juta.

Ovelina menyebut, Rachel sudah mentransfer uang Rp 40 juta itu semenjak dia berada di Amerika Serikat.

Kata dia, Rachel mentransfer Rp 40 juta itu kepada seorang yang disebut sebagai petugas Satgas Covid-19 bernama Kania.

"Sebelum mereka (Rachel, Salim, dan Maulida) datang, sudah transfer dulu. Transfer ke nomer rekening Kania," kata Ovelina.

"Saya terima, tapi kita kan enggak tau bisa apa enggak (kabur karantina). Saya juga enggak yakin."

"Karena yang berwenang (meloloskan karantina kesehaatan) itu Satgas Covid-19. Karena dia (Satgas Covid-19) yang membuat keputusan itu," sambung dia.

Baca Juga: Urat Malu Sudah Putus? Tak Cuma Siskaeee, Wanita Ini Kepergok Nekat Lakukan Aktivitas Seksual dengan Pria Asing di Halte Busway!

Rachel mengakui kesalahannya itu, bahkan ia berdalih jika sebelumnya sempat melakukan karantina usai kepulangannya dari Dubai namun merasa tidak nyaman.

"Kesalahan saya saja," ujar Rachel.

"Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, begitu saja."

"Sebelumnya karantina pulang dari Dubai 5 hari," lanjut Rachel.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x