Kepada awak media, Wakapolda Jawa Timur juga telah menerangkan bahwa barang bukti telah dibawa ke Laboraturium Forensik.
Barang bukti yang dibawa adalah potasium yang ditemukan di TKP.
"Barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara) adalah Potasium sudah dikirim ke Labfor dan obat menggugurkan kandungan," bebernya.