Suar.ID - Kasus penggelapan surat tanah orangtua aktris Nirina Zubir hingga kini masih terus bergulir.
Kasus ini menyita perhatian publik dan sempat membuat heboh.
Pasalnya, pelaku penggelapan surat tanah ini adalah orang terdekat, yaitu mantan pembantu orangtua dari Nirina.
Keluarga Nirina Zubir bahkan mengalami kerugian hingga Rp 17 Miliar berkat ulah mantan ART orangtuanya yang bernama Riri Khasmita.
Riri Khasmita diduga telah menggelapkan 6 surat tanah sekaligus.Ternyata permasalahan ini sudah mulai terkuat sejak tahun 2020.
Nirina pun sempat berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.Namun, niat baik Nirina justru dikhianati oleh Riri, sehingga sang aktris mau tak mau melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Ibu saya meninggal November 2019, kita mulai menyelesaikan kasus ini kurang lebih (tahun) 2020.""Jadi kalau mau dibilang menyelesaikan secara kekeluargaan, ya mana gitu," tandas Nirina Zubir, dikutip dari Youtube Star Story, Sabtu (27/11/2021).Tak sampai di situ, Riri juga membuat pengakuan bahwa dirinya sudah sempat berjanji ingin mencicil utangnya sebesar Rp 2 juta per bulan.Membandingkan nominal utang serta cicilan yang dibayarkan tiap bulannya, Nirina sempat kebingungan.Hal ini dikarenakan jumlah cicilan yang sangat kecil yang tak sebanding dengan total kerugian yang mencapai belasan Miliar."Terus katanya sudah dicicil, kalau mau menyicil kita pakai logika aja sih.""Utangnya segitu, niatnya katanya mau dicicil dengan setiap bulannya membayar Rp 2 juta," kata Nirina.
Dengan nominal itu, lebih dari 700 tahun baru bisa lunas.