Suar.ID- Kasus mafia tanah yang membuat Nirina Zubir menjadi berkonflik dengan mantan ART ibunya masih menjadi sorotan.
Sejumlah aset milik Cut Indria Marzuki konon telah dibalik nama secara ilegal oleh Riri Khasmita yang dulu menjadi orang kepercayaan ibunda Nirina.
Sejauh ini sudah 6 sertifikat tanah yang telah diusut oleh pihak kepolisian.
Empat di antaranya telah diagunkan ke bank, dan dua lainnya telah dijual oleh Riri Khasmita dan suaminya.
Melihat dari kasus tersebut, Menteri ATR/ BPN Sofyan A. Djalil seperti yang dilansirTribun Wow pun mengungkapkan kemungkinan nasib dari kasus ini.
Pasalnya, Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa ada beberapa aset yang tak bisa kembali ke tangan Nirina Zubir dan keluarganya.
Menurut Sofyan A. Djalil, beberapa aset yang telah dijual kepada pihak ketiga tidak semudah itu untuk dikembalikan kepada keluarga Nirina Zubir.
Pihak ketiga yang telah melakukan akad jual beli dengan itikad baik ini juga mendapat perlindungan dari undang-undang.
"Seandainya sertifikat itu belum berubah, kita blokir saja sekarang, kita balikkan," ujar Sofyan A. Djalil dikutip dari kanal YouTubeHotman Paris Show, Jumat (25/11/2021).