Suar.ID - Pada Selasa (23/11), sepasang muda-mudi yang disebut-sebut anak punk ini terpaksa diamankan oleh polisi.
Pasalnya, keduanya diduga melakukan perampokan di minimarket Jalan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Dilansir TribunJateng.com, pelaku yang masing-masing bernama Sandi Tito Rahman (20) dan Fitria (19) ini diringkus tim Resmob Polres Kendal di kediaman Sandi di Kudu, Jombang, Jawa Timur.
Rupanya, keduanya ini bukan orang Kendal.
Fitria sendiri merupakan pemudi asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan mengatakan kalau kedua tersangka melakukan aksinya pada Jumat (19/11) sekitar pukul 21.30 WIB.
"TKP kejadian 19 November pukul 21.30.
"Saat itu kasir melakukan penghitungan (uang), dan menutup minimarket," terangnya di Mapolres Kendal, Rabu (24/11/2021).
Dari perampokan ini, keduanya berhasil melarikan belasan juta, 2 unit sepeda motor, dan juga hanphone milik 2 karyawan minimarket.
Untungnya, bermodal rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi keduanya pun berhasil diringkus sebelum hari keempat kejadian.
Dari video CCTV ini, nampak pelaku ini tetiba datang ke arah kasir sambil membawa satu orang pegawai minimarket yang diancam.
Pegawai minimarket di belakang kasir pun langsung buru-buru mencari sesuatu yang kemudian diketahui adalah uang.
Dalam CCTV ini hanya terlihat seorang pria yang menggunakan pakaian serba hitam dan menutupi seluruh tubuhnya.
Video berlanjut ke area parkiran yang menunjukkan pelaku ini sedang menggondol motor di sana.
Pihak kepolisian pun sebut kalau pelaku ini berbagi peran di mana Sandi masuk ke dalam untuk melakukan aksinya.
Sedangkan, Fitria berjaga di luar untuk melihat situasi.
"Bisa kami lakukan penangkapan setelah informasi dikumpulkan.
"Yang diambil uang lebih dari Rp 10 juta, dan beberapa barang berharga milik dua korban perempuan," tuturnya.
Daniel juga menyampaikan kalau satu tersangka sempat didor karena hendak melarikan diri dalam penangkapan ini.
Ketika ditanyai, Sandi ini akui kalau dirinya melakukan perampokan ini karena terpaksa.
Uang hasil pencurian ini disebutnya akan digunakan untuk modal menikah dengan Fitria.
Sebagian uang hasil pencurian ini bahkan digunakan untuk membeli ponsel baru dan mengurus pernikahan yang tinggal menghitung hari.
"Total uangnya Rp 10 juta lebih, sudah tak belikan emas,handphonedan mengurus surat-surat nikah, nanti Desember," katanya.
Keduanya juga akui kalau hidup di jalanan, sedangkan Sandi sudah menggelandang sejak 2017.
Sandi ini mengatakan dirinya tak betah tinggal di rumah penuh masalah.
Karena itu, ia pun memilih merampok agar status asmara mereka diakui hukum.
"Saya (merampok) sama pacar saya, butuh uang untuk nikah, enggak punya HP juga," terangnya.
Fitria sendiri mengaku kalau perampokan ini tak direncakan dan murni cuma karena kesempatan.
"Kami dari rumah, kebetulan melintas di Kendal, cuma lewat saja. Dan baru kali ini mencuri," akunya.
Atas perbuatannya ini, keduanya pun dijeratPasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam maksimal sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Terungkap Potret Raffi Ahmad Keciduk Polisi Gegara Narkoba, Komentar Irwansyah jadi Sorotan Netizen