Suar.ID - Pada Selasa (23/11), sepasang muda-mudi yang disebut-sebut anak punk ini terpaksa diamankan oleh polisi.
Pasalnya, keduanya diduga melakukan perampokan di minimarket Jalan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Dilansir TribunJateng.com, pelaku yang masing-masing bernama Sandi Tito Rahman (20) dan Fitria (19) ini diringkus tim Resmob Polres Kendal di kediaman Sandi di Kudu, Jombang, Jawa Timur.
Rupanya, keduanya ini bukan orang Kendal.
Fitria sendiri merupakan pemudi asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan mengatakan kalau kedua tersangka melakukan aksinya pada Jumat (19/11) sekitar pukul 21.30 WIB.
"TKP kejadian 19 November pukul 21.30.
"Saat itu kasir melakukan penghitungan (uang), dan menutup minimarket," terangnya di Mapolres Kendal, Rabu (24/11/2021).
Dari perampokan ini, keduanya berhasil melarikan belasan juta, 2 unit sepeda motor, dan juga hanphone milik 2 karyawan minimarket.