Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akhirnya Sadar Perbuatannya Salah, Notaris Mantan ART Nirina Zubir Menyerahkan Diri ke Polisi Soal Kasus Mafia Tanah

Ervananto Ekadilla - Selasa, 23 November 2021 | 18:44
Notaris Riri Khasmita menyerahkan diri ke polisi terkait kasus mafia tanah Nirina Zubir.
Instagram

Notaris Riri Khasmita menyerahkan diri ke polisi terkait kasus mafia tanah Nirina Zubir.

Suar.ID -Akhirnya Sadar Perbuatannya Salah, Notaris Mantan ART Nirina Zubir Menyerahkan Diri ke Polisi Soal Kasus Mafia Tanah.

Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang tersangka kasus penyerobotansertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang beralih kepemilikan pada Selasa (23/11/2021) dini hari tadi.

Tersangka bernama Ina Rosaina yang berprofesi sebagai seorang Notaris diamankan polisi di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Polisi menjemput paksa Ina karena telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

Baca Juga: Lancarkan Serangan Balik, Pengacara Mantan ART Nirina Zubir Blak-blakan Kebohongan Besar Sang Artis: Anaknya Enggak Ada yang Peduli

"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya, di apartemen Kalibata,"kata Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada Tribunnews.com, Selasa (23/11/2021).

Ina Rosaina dan Erwin Riduan sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (22/11/2021).

Namun, keduanya tak kunjung hadir untuk dimintai keterangan soal keterlibatannya dalam proses peralihan kepemilikan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir bernama Cut Indria Martini yang dibalik nama oleh mantan ART-nya, Riri Khasmita.

Baca Juga: Padahal Sudah Dihujat Satu Indonesia, Riri Khasmita dan Pengacaranya Siap-siap Serang Balik Nirina Zubir dan Keluarganya: Mereka Semua Bohong!

Kini, tersangka kasus penyerobotan aset berupa sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir, Erwin Riduan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Erwin Roduan yang berprofesi sebagai notaris itu menyerahkan diri usai ditetapkan DPO oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penetapan DPO kepada Erwin dilakukan polisi karena telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.

Selain itu, Erwin diketahui kabur saat dilakukan upaya jemput paksa oleh penyidik pada alamat yang bersangkutan.

Nirina Zubir
Tangkap layar YouTube Intens Investigasi

Nirina Zubir

Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka Penggelapan Sertifikat Tanah Senimai Rp 17 Miliar, Riri Khasmita Lakukan Serangan balik kepada Nirina Zubir

"Erwin sudah menyerahkan diri."

"Ia langsung datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi kepada Tribunnews.com, Selasa (23/11/2021).

Disinggung soal apakah Erwin didampingi kuasa hukum atau tidak, Petrus belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

Nirina Zubir di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Grid.ID / Rissa Indrasty

Nirina Zubir di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Urat Malu Putus, Bekas ART Nirina Zubir malah Sebut Mantan Majikan Bohong, Kini Ngotot Serang Balik: Kalau Mereka Ngomong tidak Tahu, Berarti Bohong!

Terdapat enam sertifikat tanah yang beralih kepemilikan.

Bahkan, dua di antaranya diagunkan untuk mendapatkan kredit di sebuah Bank.

Tak hanya itu, hasil keuntungan penyerobotan aset yang diduga dilakukan Riri Khasmita dan suaminya Endrianto diketahui juga digunakan sebagai tempat usaha berupa bisnis frozen food.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x