Suar.ID -Akhirnya Sadar Perbuatannya Salah, Notaris Mantan ART Nirina Zubir Menyerahkan Diri ke Polisi Soal Kasus Mafia Tanah.
Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang tersangka kasus penyerobotansertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang beralih kepemilikan pada Selasa (23/11/2021) dini hari tadi.
Tersangka bernama Ina Rosaina yang berprofesi sebagai seorang Notaris diamankan polisi di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Polisi menjemput paksa Ina karena telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.
"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya, di apartemen Kalibata,"kata Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada Tribunnews.com, Selasa (23/11/2021).
Ina Rosaina dan Erwin Riduan sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (22/11/2021).
Namun, keduanya tak kunjung hadir untuk dimintai keterangan soal keterlibatannya dalam proses peralihan kepemilikan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir bernama Cut Indria Martini yang dibalik nama oleh mantan ART-nya, Riri Khasmita.
Kini, tersangka kasus penyerobotan aset berupa sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir, Erwin Riduan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Erwin Roduan yang berprofesi sebagai notaris itu menyerahkan diri usai ditetapkan DPO oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.