Penetapan DPO kepada Erwin dilakukan polisi karena telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.
Selain itu, Erwin diketahui kabur saat dilakukan upaya jemput paksa oleh penyidik pada alamat yang bersangkutan.
"Erwin sudah menyerahkan diri."
"Ia langsung datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi kepada Tribunnews.com, Selasa (23/11/2021).
Disinggung soal apakah Erwin didampingi kuasa hukum atau tidak, Petrus belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
Terdapat enam sertifikat tanah yang beralih kepemilikan.
Bahkan, dua di antaranya diagunkan untuk mendapatkan kredit di sebuah Bank.
Tak hanya itu, hasil keuntungan penyerobotan aset yang diduga dilakukan Riri Khasmita dan suaminya Endrianto diketahui juga digunakan sebagai tempat usaha berupa bisnis frozen food.