Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Akhirnya Sadar Perbuatannya Salah, Notaris Mantan ART Nirina Zubir Menyerahkan Diri ke Polisi Soal Kasus Mafia Tanah
Ervananto Ekadilla - Selasa, 23 November 2021 | 18:44

Instagram
Notaris Riri Khasmita menyerahkan diri ke polisi terkait kasus mafia tanah Nirina Zubir.
Popular

Hot Topic
Tag Popular