Follow Us

Sungguh Malang, Wanita yang Dipukul Satpol PP Ini Dikabarkan Jadi Tersangka karena Pelanggaran UU ITE

Adrie Saputra - Jumat, 19 November 2021 | 17:00
Wanita yang dipukul Satpol PP jadi tersangka karena disebut langgar UU ITE.
Tribunnews.com | Kompas.com

Wanita yang dipukul Satpol PP jadi tersangka karena disebut langgar UU ITE.

Suar.ID - Masih ingatkan dengan kasus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan pemukulan terhadap pemilik kafe?

Kejadian itu sempat viral di media sosial (medsos) setelah tangkapan layar CCTV sebuah kafe di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memeperlihatkan adegan kekerasan tersebut.

Waktu itu pasangan suami istri pemilik kafe sedang melakukan live.

Namun tiba-tiba datang petugas PPKM Darurat.

Baca Juga: 'Saya Minta Surat Permohonan Maaf!', Mati-matian Kembalikan Sertifikat Tanah Ibunya, Nirina Zubir Merasa Dijebak, Pilih Walkout Saat Interview TV Gegara Hal ini

Petugas saat itu meminta kafe ditutup dan musik yang diputar keras dimatikan.

Petugas PPKM darurat juga menegur istri Nur Halim, Riyani, lantaran berpakain seksi.

Keributan pun terjadi hingga adanya kekerasan fisik.

Saat itu istri dari Nur Halim disebut tengah hamil.

Baca Juga: Kini Artis Lawas ini Kepincut Brondong 18 Tahun Lebih Muda Usai 2 Kali Pernikahannya Kandas, Profesi Suami Barunya Ternyata Bukan Kaleng-kaleng Loh!

Nur Halim mengatakan kafenya memang sudah ditutup dan tidak ada pengunjung yang datang bertamu.

Alasan kenapa dirinya memutar musik dengan keras, karena sedang live di Facebook.

Source : Kompas.com

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest