'Saya Minta Surat Permohonan Maaf!', Mati-matian Kembalikan Sertifikat Tanah Ibunya, Nirina Zubir Merasa Dijebak, Pilih Walkout Saat Interview TV Gegara Hal ini

Jumat, 19 November 2021 | 12:03
Kompas.com

Nirina Zubir

Suar.ID - Nama Nirina Zubir belakangan ini sedang ramai menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, Nirina Zubir dan keluarga kini sedang berjuang mati-matian untuk mengembalikan 6 sertifikat tanah dan Bangungan milik ibunya, Cut Indria Martini.

Keenam sertifikat ini rupanya dibalik nama oleh Asisten Rumah tangga (ART) yang bernama Riri Khasmita.

Pada Kamis (18/11), Nirina Zubir sempat memilih untuk pergi alias Walkout saat interview dengan salah satu stasiun TV swasta terkait mafia tanah.

Baca Juga: Bak Ketiban Sial Bertubi-tubi, Asisten Nirina Zubir Ancam Lapor Balik hingga Tuding Sang Majikan Lakukan Ini: Namanya Orang Berusaha

Dilansir TribunJogja.com, awal mula kasus ini berawal ketika sang ibu, Cut Indria Martini mengira kalau surat-surat tanahnya ini hilang.

Cut pun mempercayai asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita untuk mengurusi surat-surat ini.

Meski begitu, Riri Khasmita ini malah menyalahgunakan kepercayaan Cuta Indira Martini.

"Awal mulanya adalah ibu saya ini dikira suratnya hilang sehingga dia minta tolong sama ART yang sudah bekerja dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," kata Nirina Zubir, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Pernah Dihargai 500 Juta Sekali Syuting dan Jadi Artis Termahal di Zamannya, Siapa Sangka Sosok Cantik Ini Sempat Jatuh ke Pelukan Gading Marten, Prestasinya Enggak Kaleng-kaleng

Ibu Nirina ini pun meminta tolong pada Riri Khasmita pada tahun 2017.

Kala itu Cut masih hidup namun ia meninggal pada tahun 2019 silam.

Sudah 2 tahun tak juga selesai, rupanya Cut ini malah ditipu oleh asisten rumah tangganya yang sudah dipercayai ini.

Kolase Instagram
Kolase Instagram

Nirina Zubir - ART ibu Nirina Zubir dan suaminya

"Alih alih diurus tapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi, nama Riri Khasmita dari Bukittinggi anaknya Nurhasni Syah bersama suaminya Edrianto," sambungnya.

Baca Juga: Pernah Digerebek Polisi Bareng Pria Hidung Belang, Hana Hanifah Terang-terangan Mengaku Lebih Pilih Jadi Wanita Simpanan Dibanding Jual Diri

Terkait hal ini, pada Kamis (18/11) malam, Nirina pun setujui untuk diwawancarai oleh stasiun TV swasta secara live.

Kala itu, stasiun TV juga menghadiri narasumber lain, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tetiba, ada narasumber lain yang masuk dan menyebut namanya adalah Syafrudin sebagai kuasa hukum tersangka.

Setelah beberapa menit, Syafrudin ini menjelaskan lalau Riri Khasmita yang kini jadi tersangka ini bukanlah ART namun anak kos di rumah ibu Cut.

Baca Juga: 'Mama Tidak Bersalah', Putri Sulung Valencya Bongkar Perseteruan Orangtuanya hingga Tabiat Ayahnya yang Gemar Mabuk-mabukan Sampai Buat Ibunya dituntut Setahun Penjara!

Selanjutnya, karena ibu Cut sudah tua, maka Riri sering dimintain tolong untuk membeli makanan.

Sejal awal, Nirina yang didampingi oleh kuasa hukumnya ini pun berusaha menginterupsi terkait cerita pengacara yang tak benar.

Ia juga mengaku tak kenal Syafrudin sebagai pengacara Riri.

Nirina tahu betul dengan pengacara tersangka, namun bukan Syafrudin yang dijadikan narasumber.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Yuni Shara Pakai Ini Untuk Penuhi Kebutuhan Biologis | Geger, Asisten Nirina Zubir Ancam Lapor Balik

Host stasiun TV pun berupaya menenangkan Nirina dan berjanji akan memberikan waktu padanya usai Syafrudin ini selesai berbicara.

Syafrudin pun akhirnya melanjutkan ceritanya dan mengatakan kalau Riri ini diminta tolong oleh Cut untuk mengagunkan surat tanah karena ia butuh uang dan sudah terlalu tua untuk meminjam uang di bank.

Bahkan Cut pun memberikan izin Riri untuk membalik nama surat tanah ini dan memintanya meminjam uang dari bank.

Mendengar hal ini, Nirina pun menginterupsi lantaran apa yang disampaikan pengacara ini tak benar.

Baca Juga: Gerebek Markas KKB Papua, Seorang Anggotanya Pun Berkahir Tewas Usai Peluru Aparat Jadi Malaikat Mautnya, Tim Terbaik TNI-Polri Temukan Barang ini!

Usai jeda, pengacara ini kembali mengungkapkan kalau pembalikan nama sertifikat tanah ini diketahui oleh 2 orang ahli waris namun bukan Nirina Zubir.

Ada 2 orang ahli waris yang bersedia sertifikatnya dibalik nama dan sudah menandatangani surat persetujuan.

Ketika ditanya siapa nama ahli waris, Syafrudin pun akui lupa karena tak membawa datanya.

Nirina dan kuasa hukumnya pun kembali menginterupsi dan memilih walkout dari interview ini setelah mendengar pernyataan tersebut.

Baca Juga: Yang Hangat Dari Pembunuhan Subang: Yosef Disebut Terobos Masuk TKP Pembunuhan Subang Untuk Ambil Sesuatu, Barang Itu Lalu Dikasihkan Ke Yoris

Ia pun akui kecewa dengan stasiun TV ini lantaran sudah menghadirkan narasumber yang tidak ia tahu.

Instagram.com/nirinazubir_
Instagram.com/nirinazubir_

Nirina Zubir tuntut permintaan maaf stasiun TV

Lewat Instagram Story-nya @nirinazubir_, Nirina pun menuntut permintaan maaf dari stasiun TV ini.

"Sumpah kecewa banget sama tvOne, Na enggak ngerti, maksud Nirina udah memberikan waktu Nirina banyak," tutur Nirina.

"Dari jam 5.30, sampai detik ini Nirina belum selesai melakukan wawancara, tapi apa yang terjadi, tvOne menjebak Nirina live bersama seseorang yang mengaku kuasa hukum dari tersangka Riri Khasmita, yang kita ketahui bukan dia," ujar Nirina.

Baca Juga: 'Dia Memilih Perempuan Lain', Alasannya Sudah Tak Lagi Cinta, Polisi ini Tega Telantarkan Istrinya yang Sudah Rawat 2 Anaknya, Terungkap Alasan Sebenarnya

Selanjutnya, Nirina pun menyanyangkan kalau tindakan salah satu stasiun TV ini karena memberikan panggung pada pengacara ini.

"Kalaupun itu dia lawyer baru, come on, banyaklah pasti lawyer-lawyer yang pada saat seperti ini bermunculan, tapi masak sih dikasih panggung?,"ucap Nirina.

BahkanNirina Zubirmengaku kecewa dan menuntut permintaan maaf.

"I'm very disappointed, saya dan lawyer meminta surat permohonan minta maaf dari tvOne,"ujarnya di akhir video.

Baca Juga: Bukan Karena Marahi Suami yang Mabuk, Masalah Sepele Inilah yang Jadi Latar Belakang Valencya Dituntut 1 Tahun Penjara

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Tribunjogja.com