Suar.ID - Publik dikejutkan dengan kisah seorang istri yang dituntut hukuman satu tahun penjara usai marahi suami yang mabuk.
Ya, wanita bernama Valencya adalah seorang ibu muda yang dituntut satu tahun penjara lantaran disebut melakukan KDRT terhadap sang suami, Chan Yung Ching saat keduanya masih menjadi sepasang suami istri.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, terungkap fakta baru dalam kasus yang menggegerkan ini.
Chan Yung Ching membantah dimarahi akibat sering mabuk.
Fakta tersebut diungkap oleh kuasa hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Naingolan.
Diterangkan pula apa masalah yang sebenarnya terjadi antara Valencya dan Chan Yung Ching.
"(Mabuk) itu enggak benar. Ributnya karena soal keuangan," kata Kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Naingolan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Karawang usai sidang penuntutan terhadap Chan yang dilaporkan Valencya dengan kasus serupa KDRT psikis, Selasa (16/11/2021).
Chan, kata Bernard diusir dari rumah serta dimarahi dengan kata-kata yang dinilai kasar.
"Rekaman juga ada," katanya.
Awal mula permasalahan ini, ujar Bernard karena gono-gini.