"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Hendry.
Dari pengakuan Joddy ini, polisi pun akhirnya menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Polii pun sedang mendalami dugaan Joddy yang mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.
Mengenai kemungkinan Joddy ini yang bakal jadi tersangka, Hendry pun mengungkapkan kalau hal ini bisa terjadi.
Meski begitu, penetapannya tergantung dari hasil penyelidikan.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan."
"Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.
Alami Trauma
Sebelumnya,Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman masih melakukan pendalaman soal penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.