Suar.ID -Luhut Binsar Panjaitan Dituding mengambil keuntungan dari bisnis PCR yang dijalankan oleh PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu disebut sebagai salah satu investor di PT tersebut.
Belakangan, Luhut Binsar Panjaitan membantah tudingan tersebut.
Pria kelahiran Toba Samosir, Sumatera Utara, itu terang-terangan mengaku tak mengambil keuntungan sedikit pun dari bisnis yang dijalankan GSI.
Yakin nggak tuh?
Tudingan Luhut Binsar Panjaitan meraup keuntungan dari bisnis yang dijalankan PT GSI berawal dari postinganpostingan eks Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Agustinus Edy Kristianto di Facebook
Tak hanya Luhut Binsar Panjaitan, di postingan tersebut, ada nama lain yang disebut "bermain".
Juga seorang menteri.
YaituMenteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Juga melalui akun Facebook, Luhut Binsar Panjaitan membantah tudingan tersebut.
Dia menegaskan,tak sedikit pun mengambil keuntungan dari bisnis tersebut.
Pertama, kata Luhut, tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT GSI.
"Tidak ada pembagian keuntungan baik dalam bentuk dividen maupun dalam bentuk lain kepada pemegang sahamnya," tulisnya.
Luhut Binsar Panjaitan jugamenjelaskan dengan detail sesuai fakta yang ada dikarenakan adanya disinformasi yang berdampak pada kegaduhan di tengah masyarakat.
"Tidak hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi juga memunculkan ketakutan bagi mereka yang punya niat tulus dan semangat solidaritas tinggi untuk melihat negeri ini bangkit lalu pulih dari pandemi," sambung dia.
Luhut juga bilang,Keuntungan dari GSI justru banyak digunakan untuk memberikan tes swab gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.
Juga kepada tenaga kesehatan didi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet.
Pada masa awal pandemi pada tahun 2020, Indonesia masih terkendala dalam hal penyediaan tes Covid-19 untuk masyarakat.
Melalui GSI inilah, kata dia, tes Covid-19 disediakan.
Meski begitu,penyediaan tes tersebut tentunya tidak gratis.
Maka dari itu, dia beserta rekan-rekan yang mengajak dari Indika Group, PT Adaro Energy Tbk, serta Northstar membiayai penyediaan tes dari hasil keuntungan mereka.
Luhut sendiri mengaku, membiayai penyediaan tes Covid-19 melalui PT Toba Bumi Energi, yang di dalamnya terdapat 10 persen saham miliknya.
Luhut juga menegaskan bahwa GSI tak bertujuan mencari keuntungan, tapi sesuai namanya, merupakankewirausahaan sosial sehingga tak sepenuhnya bisa diberikan secara gratis.
"Partisipasi yang diberikan melalui Toba Bumi Energi merupakan wujud bantuan yang diinisiasi oleh rekan-rekan saya dari Grup Indika, Adaro, Northstar, dan lain-lain yang sepakat bersama-sama membantu penyediaan fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar," jelasnya.
Bantuan melalui Toba Energi Bumi itu, kata Luhut, telah terbuka sejak awal dilakukan.
Di menjelaskan alasan tidak menggunakan nama yayasan seperti yang dilakukan oleh Adaro dan Indika Group.
"Kenapa saya tidak menggunakan nama yayasan? Karena memang bantuan yang tersedia berada dari perusahaan. Dan memang tidak ada yang saya sembunyikan di situ," ujar Luhut.
Luhut juga membeberkan alasan mengapa ia mewajibkan pemakaian tes RT-PCR untuk semua moda transportasi saat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal ini diputuskan karena tingginya mobilitas yang terjadi di wilayah Jawa dan Bali saat PPKM mulai direlaksasi.
"Pemberlakuan aturan PCR yang diberlakukan kemarin karena saya melihat adanya peningkatan risiko penularan akibat peningkatan mobilitas di Jawa, Bali dan penurunan disiplin protokol kesehatan," kata dia.
Dia bahkan mendorong agar harga tes PCR bisa diturunkan sehingga dapat terus menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
"Pun ketika kasus menurun awal September lalu, saya juga yang meminta agar penggunaan antigen dapat diterapkan pada beberapa moda transportasi yang sebelumnya menggunakan PCR sebagai persyaratan utama," ujar Luhut.
Sebelumnya diberitakan, eks direktur YLBHI Edy mengklaim memiliki salinan akta GSI, yang di dalamnya tertulis nama yayasan serta perusahaan yang menjadi pemegang saham GSI.
Komposisi pemegang saham tersebut antara lain Yayasan Indika Untuk Indonesia (932 lembar, Yayasan Adaro Bangun Negeri (485 lembar), Yayasan Northstar Bhakti Persada (242 lembar). Berikutnya PT Anarya Kreasi Nusantara (242 lembar, PT Modal Ventura YCAB (242 lembar), PT Perdana Multi Kasih (242 lemba), PT Toba Bumi Energi (242 lembar, PT Toba Sejahtra (242 lembar), dan PT Kartika Bina Medikatama (100 lembar).