Suar.ID - Belakangan kasus pinjaman online ilegal ini sering membuat masyarakat Indonesia menjadi resah.
Terkait hal ini, pihak kepolisian pun gencar-gencarnya menggerebek kantor-kantor pinjaman online ilegal.
Dikutip Kompas.com, selama satu minggu, pihak kepolisian ini bahkan sudah menangkap 45 tersangka yang bekerja di kantor pinjol ilegal ini.
Para karyawan yang terangkap ini pun kini mulai memberikan pengakuan terkait pekerjaannya selama ini.
Dilansir TribunJakarta.com, salah satu karryawan pinjol ilegal yang berinisial AY (20) menceritakan alasannya bergabung di perusahaan tersebut.
Baru juga 3 bulan bekerja, AY ini ternyata sudah digaji Rp 5 juta.
Bahkan, ia juga mendapatkan fasilitas apartemen.
Tak cuma itu, AY ini juga mengaku kalau jam kerja di perusahaan ini cuma pagi hari saja.
Hal ini pun diungkapkan usai Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap para pelaku terkait kasus pinjol ilegal.
Dua di antara pelaku pinjol ilegal ini adalah HH (35) dan AY (20).
Keduanya ditangkap polisi di dua tempat yang berbeda di kawasan Jakarta.
HH pun mengkau di depan awak media kalau dirinya telah bekerja selama 9 bulan di perusahaan pinjol ilegal.
Bahkan, ia pun akui mendapatkan gaji Rp 15 juta per bulan.
Tentu saja penghasilan HH ini berada jauh di atas UMR Jakarta sebesar Rp4.416.186,548.
"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp15 juta per bulan," kata HH saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Ia pun bercerita kalau ditugaskan cuma untuk mengirimkan SMS.
Mulanya pria yang lulusan SMP ini mengungkapkan kalau tak tahu bila dirinya bekerja sebagai karyawan pinjol ilegal.
Meski begitu, HH yang ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat ini pun tahu bekerja untuk pinjol ilegal ketika membaca sebuah pesan yang akan ia kirim ke para peminjam.
"Direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol," ucapnya.
"Awalnya enggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS, kita bukan yang neror," tambahnya.
Sedangkan AY ditangkap di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara.
AY juga menyebutkan kalau ia cuma menerima upah sebesar Rp 5 juta per bulan.
Padahal ia baru bekerja di perushaan pinjol ilegal ini selama 3 bulan.
"3 bulan. Gaji Rp5 juta. Jam kerja cuma pagi saja sih," ujar AY.
Selanjutnya, AY mengatakan alasan dirinya ini mau bergabung dengan perusahaan pinjol ilegal ini.
AY mengaku kalau dirinya membutuhkan uang.
Senada dengan HH, AY ini akui baru tahu kalau diirnya bekerja di tempat pinjol ilegal usai bekerja baru berjalan satu bulan.
Selama bekerja ini, ia pun mendapatkan akomodasi berupa apartemen dan juga disediakannya alat bekerja.
"Benar (kata polisi dapat akomodasi), berupa satu unit apartemen sendiri. Dari situ kerjanya. Saya di Apartemen Laguna," jelasnya.
"(Sadar kerja di pinjol ilegal) 1 bulan setelah kerja, saya baru 3 bulan. Sudah sadar sebelum ditangkap. Cuman kan namanya butuh duit," sambungnya.