Suar.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek tempat usaha pinjaman online (pinjol) ilegal alias lintah darat yang terletak di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021).
Melansir dari Kompas.com, perusahaan tersebut yakni PT Ant Information Consulting (AIC).
"Malam ini kita berhasil lagi menemukan salah satu tempat yang sekarang kita kenal dengan pinjaman online."
"Ini adalah PT Ant Information Consulting," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat ditemui di lokasi, Senin malam.
"Di bawah perusahaan ini ada 4 aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," sambungnya.Auliansyah menuturkan, PT AIC kerap melakukan pengancaman dan mengirim gambar pornografi saat menagih utang para nasabahnya.
"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan."
"Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," tutur Auliansyah.
Baca Juga: Babak Baru Pembunuhan Subang, Sosok Ini Mimpi Bertemu Tuti Dan Amalia Mustika Ratu Pamit Bawa Koper
Kantor yang berada di blok H nomor 26-27 ini memiliki empat lantai yang dipenuhi meja kerja lengkap dengan komputer, laptop dan alat-alat lainnya.
Auliyansyah kemudian menjabarkan fungsi dari masing-masing ruangan tersebut.
"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah.
Saat digerebek, kondisi kantor dalam keadaan sepi.
Polisi hanya menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah."Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah."
"Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Selain mengamankan empat pegawai, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.
Selain penggerebekan pinjol di Kelapa Gading, polisi juga baru-baru ini menangkap bos pinjol ilegal di Yogyakarta.
Melansir dari Kompas.com, polisi menangkap RSO, bos perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek di Sleman, Yogyakarta, pekan lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arif Rachman mengatakan, RSO ditangkap di Jakarta, Selasa (19/10/2021)."Kami berhasil menangkap senior manager yang berkantor di Jakarta."
"Ini adalah pengembangan dari TKP sebelumnya di Yogyakarta," kata Arif di Mapolda Jabar, Selasa (19/10/2021).