Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Pinjol Ilegal Tumbuh Sangat Subur di Indonesia

Adrie Saputra - Jumat, 15 Oktober 2021 | 18:48
Polda Metro Jaya membongkar pinjol ilegal di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang, pada Kamis (14/10/2021).
Kompas

Polda Metro Jaya membongkar pinjol ilegal di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang, pada Kamis (14/10/2021).

Suar.ID - Zaman sekarang istilah pinjaman online (pinjol) di Indonesia sudah tidak asing lagi.

Sayangnya banyak masyarakat menjadi korban pinjol ilegal.

Namun kini pihak kepolisian mulai bergerak karena pinjol ilegal ini membuat resah.

Melansir dari Kompas.com, pihak kepolisian menggerebek perusahaan pinjol ilegal bernama PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang kemudian ramai menjadi perbincangan publik bahkan masuk dalam daftar terpopuler di Google Trends pada 15 Oktober 2021.

Perusahaan pinjol ilegal PT ITN di Cipondoh, Kota Tangerang disebut kerap mengancam kliennya dengan mengirimkan konten berbau pornografi.

Baca Juga: Bukannya Buntung Malah Makin Untung, Tafsir Mimpi Gigi Copot Nggak Melulu Jadi Pertanda Buruk Lho!

Ancaman yang sadis dilakukan oleh pihak pinjol ilegal agar peminjam uang segera melunasi hutangnya.

Sayangnya waktu pelunasan pinjol ini terbilang sangat singkat dan bahkan bunganya juga tidak masuk akal.

Tak hanya itu, perusahaan juga mengancam kliennya dengan mendatangi secara langsung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PT ITN mengoperasikan sebanyak 13 aplikasi pinjol, dengan tiga di antaranya legal dengan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 10 aplikasi lainnya ilegal yang tak terdaftar di OJK.

Lantas, mengapa pinjol ilegal ini masih marak di masyarakat?

Baca Juga: Awas Nyesel Sejadi-jadinya Kalau Baru Tahu Sekarang, Minyak Kayu Putih Ternyata Punya 5 Khasiat Penting untuk Kesehatan

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x