Follow Us

Enak Bener! Baru Kerja 3 Bulan, Karyawan Pinjol Ilegal ini Digaji Jauh di Atas UMR Jakarta, Dapat Fasilitas Apartemen, Kerja Cuma Pagi!

Aditya Eriza Fahmi - Minggu, 24 Oktober 2021 | 14:03
Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, diamankan polisi pada Senin (18/10/2021).
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino

Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, diamankan polisi pada Senin (18/10/2021).

Suar.ID - Belakangan kasus pinjaman online ilegal ini sering membuat masyarakat Indonesia menjadi resah.

Terkait hal ini, pihak kepolisian pun gencar-gencarnya menggerebek kantor-kantor pinjaman online ilegal.

Dikutip Kompas.com, selama satu minggu, pihak kepolisian ini bahkan sudah menangkap 45 tersangka yang bekerja di kantor pinjol ilegal ini.

Para karyawan yang terangkap ini pun kini mulai memberikan pengakuan terkait pekerjaannya selama ini.

Baca Juga: Terungkap Pekerjaan Karyawan Pinjol Ilegal Teror Seorang Ibu Hingga Bunuh Diri, Gaji yang Ditawarkan Sungguh Menarik

Dilansir TribunJakarta.com, salah satu karryawan pinjol ilegal yang berinisial AY (20) menceritakan alasannya bergabung di perusahaan tersebut.

Baru juga 3 bulan bekerja, AY ini ternyata sudah digaji Rp 5 juta.

Bahkan, ia juga mendapatkan fasilitas apartemen.

Tak cuma itu, AY ini juga mengaku kalau jam kerja di perusahaan ini cuma pagi hari saja.

Baca Juga: Rakyat Indonesia Bakal Bisa Hidup Tenang, Polisi Kini Makin Gencar Gerebek Pinjol Ilegal yang Meresahkan Masyarakat!

Hal ini pun diungkapkan usai Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap para pelaku terkait kasus pinjol ilegal.

Source : Kompas.com, TribunJakarta.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest