Suar.ID - Pernahkah Anda menerima transfer misterius ke rekening bank Anda?
Jangan senang dulu, bisa jadi itu dari pinjol (pinjaman online) ilegal.
Biasanya pihak pinjol ilegal akan menghubungi selang waktu satu minggu.
Saat itu pihak pinjol ilegal akan menagih secara tiba-tiba dengan bunga.
Bila tidak membayar maka ancaman akan dimulai.
Mengerikan bukan?
Lalu bagaimana cara mengatasinya?
Melansir dari Kompas.com, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L. Tobing mengatakan, pencairan pinjaman uang secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan pemilik rekening bisa disebabkan beberapa kemungkinan.
1. Pemilik rekening pernah atau sempat mengakses situs web maupun aplikasi pinjaman online ilegal, dan telah input data serta memberikan akses ke seluruh kontak dan galeri, meskipun dibatalkan atau pinjaman ditolak.
2. Pemilik rekening merupakan korban dari penyalahgunaan data yang telah dilakukan oknum pelaku penyebar/jual beli data.Tongam menyebutkan, pihak pinjol ilegal biasanya tidak hanya mengantongi nomor rekening target saja.